Latest Movie :
Home » , » Tahanan Kabur dengan Menodong Senjata Ke Sipir

Tahanan Kabur dengan Menodong Senjata Ke Sipir

Rate it :
Dengan bermodalkan senjata api tahanan bernama Hendri yang terkena kasus narkoba, kaburnya dari lapas pemasyarakatan Rokan hulu, riau mungkin telah direncanakan jauh hari. Polisi juga menyelidiki 4 sipir beserta 5 napi mengenai asal senjata api ini.

Agung menjelaskan, peristiwa yang mirip di film-film itu terjadi  pukul 10.50, Sabtu, 9 Januari 2016. Saat itu Hendri meminta izin keluar dari kamar 10 untuk menemui tamu yang  menjenguknya. Namun petugas lapas tidak tahu persis identitas tamu tersebut.

Tidak lama berselang, kata Agung, keduanya berjalan menuju pintu utama lapas yang dijaga oleh petugas bernama Akromi. Hendri dan rekannya  menodongkan senjata api ke petugas tersebut. "Pelaku meminta Akromi tidak bergerak," kata Agung. 

Keduanya kemudian bergegas membuka pintu dan kabur menuju jalan raya. Teman Hendri lainnya ternyata sudah bersiap menunggu di jalan menggunakan sepeda motor jenis Vixion. "Tahanan kabur dibonceng rekannya yang tidak dikenal identitasnya. Nomor polisi sepeda motor pun tidak diketahui," katanya.

Agung mengaku sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan sejumlah petugas lapas untuk menyelidiki kasus tersebut. Polisi masih berusaha mengungkap identitas tamu yang turut membantu Hendri kabur dari tahanan. "Kami masih menyelidiki dari hasil rekaman CCTV," ujarnya.

Agung menambahkan Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu telah mengerahkan sejumlah personil untuk memburu Hendri. Polisi menututp akses jalan pintu masuk Rokan Hulu di sejumlah wilayah perbatasan Kampar dan Sumatera Utara. "Kami telah berkoordinasi dengan seluruh Polres untuk turut memantau gerak pelaku," ujarnya.

Agung menyebutkan, Hendri merupakan warga Padang Lawas, Sumatera Utara. Ia adalah tahanan Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian, Rokan Hulu yang tersangkut kasus kepemilikan senjata api dan narkoba yang disidik Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu. "Statusnya tahanan jaksa yang tengah menjalanai proses sidang," katanya. 

Video legkapnya bisa anda lihat di bawah ini :





Share this article :

Post a Comment

 
Copyright © 2014. Video Baru-Baru - All Rights Reserved
Template Created by ThemeXpose | Distributed By Blogger Template